Advokat yang mempunyai selama 6 tahun sebagai Tim Legal Pembiayaan di PT Bank Muamalat Indonesia,Tbk, kemudian sebagai Legal Assistant Notaris di Kantor Notaris & PPAT di Kabupaten Tangerang, Banten, dengan pengalamannya tersebut Rekan Irna sangat piawai dan jeli melakukan mitigasi risiko hukum pada Akad Pembiayaan Syariah yang berpotensi merugikan.
Pendidikan :
- Sarjana Hukum, Universitas Trisakti