Praktisi Perbankan Syariah Dewan Pengawas Syariah Narasumber Pelatihan Hukum Ekonomi Syariah
Practice Area
Merupakan Konsultan Hukum dengan Sertifikasi Pendidikan Dewan Pengawas Syariah Lembaga Keuangan Syariah (DSN-MUI) Tahun 2017, Menjadi Mediator Khusus Sengketa Industri Keuangan Syariah, juga berprofesi sebagai Kurator & Pengurus Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI).
Syamsul Huda pada tahun 2022 juga masuk dalam deretan 93 Rekomendasi Lawyer dalam Hukumonline's In House Counsel Choice 2022.
Pernah bekerja sebagai Petugas Haji Khusus Kementerian Agama RI di Daker Makkah, selanjutnya di PT Adira Dinamika Multi Finance (ADIRA), dan Peserta Muamalat Officer Development Program (MODP) Khusus Collection (Pembiayaan bermasalah), dengan Jabatan sebagai Litigation Management PT Bank Muamalat Indonesia, Tbk. Salah satu pendiri dan sekaligus sebagai Dewan Pengawas Syariah Koperasi Syariah Trisakti Madani (KSTM), dan terakhir sebagai Ketua I Koperasi Syariah Trisakti Madani (KSTM) Periode 2019-2022.
Pada Pembiayaan Bermasalah baik Lembaga Perbankan Syariah maupun Industri Keuangan Non Bank, Rekan Syamsul Huda fokus menjaga supaya Akad Syariah yang dipermasalahkan oleh nasabah di Pengadilan tetap sesuai dengan Maqashid syariah, sehingga tidak mudah untuk dibatalkan oleh pihak-pihak yang sengaja ingin merusak akad syariah.
Education History
- Doktor Ilmu Hukum, Universitas Padjajaran, Bandung - Islamic Economic and Finance (IEF) Trisakti, Jakarta - Sarjana Hukum, Universitas Trisakti
Certifications
- Advokat (Perhimpunan Advokat Indonesia) - Kurator dan Pengurus (Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia) - Mediator (Pusat Mediasi Nasional) - Likuidator (Perhimpunan Praktisi Hukum Niaga dan Likuidator Indonesia)
Konsultan Hukum yang telah menangani sengketa ekonomi syariah baik di Pengadilan Agama maupun di Badan Arbitrase Syariah Nasional.
Pengalaman praktek sebelumnya di Firma Hukum Margono-Surya & Partners, mempunyai peran untuk penanganan bidang litigasi, sorotan praktiknya meliputi: Hukum Perdata dan Pidana, penyelesaian sengketa alternatif, penipuan, masalah ketenagakerjaan, kasus tanah/properti termasuk eksekusi, asuransi, dan perbankan.
Di bidang penyelesaian pembiayaan bermasalah yang tidak jaminan tidak cover, Rekan Ersandy mempunyai kemampuan melakukan investigasi dan melacak aset milik debitur (nasabah) yang tidak masuk sebagai jaminan pembiayaan, selanjutnya menarik aset milik nasabah tersebut untuk menutup kerugiah lembaga keuangan syariah.
Education History
- Magister Hukum, Universitas Muhammadiyah Jakarta - Sarjana Hukum, Universitas Trisakti
Memulai karir sebagai Advokat di Lembaga Bantuan Hukum, Rekan Syafi piawai untuk melakukan proses-proses litigasi baik pidana maupun perdata. Rekan Syafi memiliki peran untuk mencari aset-aset milik debitur dan memastikan aset dapat dieksekusi untuk menutup kewajiban debitur kepada Lembaga Keuagan Syariah atau Industri Keuangan Non Bank Syariah
Rekan Syafi bertanggung jawab terhadap penyelesaian pembiayaan bermasalah melalui jalur litigasi di Pengadilan Agama maupun di Badan Arbitrase Syariah Nasional, serta pelaksanaan eksekusi atas putusan tersebut hingga proses penjualan lelang di KPKNL.
Education History
- Magister Hukum, Universitas Pamulang - Sarjana Hukum, Universitas Pamulang